Orang Buol berasal dalam satu rumpun yang dimulai sejarahnya pada pemerintahan Ndubu I sekitar tahun 1380. Kemudian pemerintahan Buol berkembang sampai saat ini sebagai salah satu Kabupaten pemekaran di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 51 tahun 1999, dengan pejabat Bupati Buol pertama adalah Ir. Abdul Karim Mbow.
Etnik (Suku bangsa) Buol merupakan salah satu dari 12 etnik di Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam gambar kasarnya adalah sebagai berikut :
- Etnik Kaili
- Etnik Kulavi
- Etnik Tomini yang bermukim di Kota Palu, Kab. Donggala dan Kab. Parimo
- Etnik Lore
- Etnik Pamona di Kab. Poso dan Kab. Tojo Una-Una
- Etnik Mori
- Etnik Bungku di Kab. Morowali
- Etnik Banggai
- Etnik Saluan
- Etnik Balantak di Kab. Banggai dan Kab. Banggai Kepulauan
- Etnik Tolitoli
- Etnik Buol di Kab. Buol dan Kab. Tolitoli
Keadaan Geografis
Kabupaten Buol terletak dalam 0,380 Lintang Utara – 1,200 Lintang Selatan dan 120,120 Bujur Timur – 122,090 Bujur Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Laut Sulawesi sekaligus berbatasan dengan Philipina
- Sebelah Selatan dengan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala
- Sebelah Timur dengan Propinsi Gorontalo
- Sebelah Barat dengan Kabupaten Tolitoli.
Luas Wilayah Kabupaten Buol 4.043.57 Km2 yang terdiri dari 9 wilayah Kecamatan, masing-masing adalah :
- Kecamatan Palele
- Kecamatan Gadung
- Kecamatan Bunobogu
- Kecamatan Bokat
- Kecamatan Bukal
- Kecamatan Momunu
- Kecamatan Tiloan
- Kecamatan Lipunoto
- Kecamatan Biau
Dalam kondisi di atas, pemanfaatan lahan oleh masyarakat diperuntukkan sebagai berikut :
- Perkampungan seluas 1.649 Ha.
- Persawahan seluas 4.834 Ha.
- Tanaman Pangan lainnya seluas 3.259 Ha.
- Perkebunan Tanah Kering seluas 24.072 Ha.
- Alang alang seluas 6.758 Ha.
- Hutan rawa lainnya seluas 363.785 Ha.
Topografi Kabupaten Buol berbukit yang pada ketinggian tertentu terbentang luas dataran yang masih mungkin untuk dikembangkan sebagai lahan perkebunan, antara lain terdapat di Kecamatan Momunu, Bunobogu dan Kecamatan Biau.
Berdasarkan data penduduk yang tercantum dalam buku Sekilas Kabupaten Buol, jumlah penduduk diperkirakan sebesar 100.478 Jiwa, terdiri dari 51.557 Laki-laki dan 42.101 Perempuan. Laju pertumbuhan penduduk rata-ratanya adalah 2,81 % pertahun.
Kondisi Sosial Budaya
Sejarah masa Buol dibagi dalam beberapa fase, yaitu Buol sebelum Penjajahan, Buol di zaman Penjajahan dan Buol setelah Kemerdekaan. Kabupaten Buol adalah salah satu kabupaten pemekaran di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor : 51 tahun 1999.
Dari hasil penelitian, masyarakat di Kabupaten Buol berasal dalam satu rumpun dengan menggunakan bahasa sehari-hari adalah Bahasa Buol dengan memeluk agama yang mayoritas Islam.
Sedangkan hasil perolehan sumber data mengenai kepercayaan terhadap tradisi nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun, nampaknya masih tetap terjaga dan berjalan seiring dengan besarnya pengaruh agama yang dianut oleh masyarakat di Kabupaten Buol.
Menurut sumber Mohd. Thamrin Intam, BAE, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buol (2005) dilokasi penelitian, “sepanjang tradisi leluhur tidak bertabrakan dengan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Buol, kenapa tidak dilestarikan sebagai suatu potensi seni budaya lokal yang nantinya dapat menarik minat pengujung untuk datang ke Buol”.
Sementara dalam bidang perekonomian, masyarakat dikabupaten ini merupakan masyarakat agraris, dimana sebagian besar perekonomiannya tergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Disamping itu, ada pula masyarakat yang bermata pencaharian lain seperti pegawai, pedagang, tukang dan lain-lain.
Sumber : Subdin Budaya dan Kesenian.Disbudpar Sulawesi Tengah.2005
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Meninggalkan Komentar...!!!