Tampilkan postingan dengan label Kesenian Buol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesenian Buol. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Januari 2011

Buol : Deskripsi Demografis, Sosial Budaya dan Etnik

Orang Buol berasal dalam satu rumpun yang dimulai sejarahnya pada pemerintahan Ndubu I sekitar tahun 1380. Kemudian pemerintahan Buol berkembang sampai saat ini sebagai salah satu Kabupaten pemekaran di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 51 tahun 1999, dengan pejabat Bupati Buol pertama adalah Ir. Abdul Karim Mbow. 
Etnik (Suku bangsa) Buol merupakan salah satu dari 12 etnik di Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam gambar kasarnya adalah sebagai berikut : 
  1. Etnik Kaili
  2. Etnik Kulavi
  3. Etnik Tomini yang bermukim di Kota Palu, Kab. Donggala dan Kab. Parimo
  4. Etnik Lore
  5. Etnik Pamona di Kab. Poso dan Kab. Tojo Una-Una
  6. Etnik Mori
  7. Etnik Bungku di Kab. Morowali
  8. Etnik Banggai
  9. Etnik Saluan
  10. Etnik Balantak di Kab. Banggai dan Kab. Banggai Kepulauan
  11. Etnik Tolitoli
  12. Etnik Buol di Kab. Buol dan Kab. Tolitoli

Keadaan Geografis
Kabupaten Buol terletak dalam 0,380 Lintang Utara – 1,200 Lintang Selatan dan 120,120 Bujur Timur – 122,090 Bujur Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara dengan Laut Sulawesi sekaligus berbatasan dengan Philipina
  • Sebelah Selatan dengan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala
  • Sebelah Timur dengan Propinsi Gorontalo
  • Sebelah Barat dengan Kabupaten Tolitoli.
Luas Wilayah Kabupaten Buol 4.043.57 Km2 yang terdiri dari 9 wilayah Kecamatan, masing-masing adalah :
  1. Kecamatan Palele
  2. Kecamatan Gadung
  3. Kecamatan Bunobogu
  4. Kecamatan Bokat
  5. Kecamatan Bukal
  6. Kecamatan Momunu
  7. Kecamatan Tiloan
  8. Kecamatan Lipunoto
  9. Kecamatan Biau
Dalam kondisi di atas, pemanfaatan lahan oleh masyarakat diperuntukkan sebagai berikut :
  • Perkampungan seluas 1.649 Ha.
  • Persawahan seluas 4.834 Ha.
  • Tanaman Pangan lainnya seluas 3.259 Ha.
  • Perkebunan Tanah Kering seluas 24.072 Ha.
  • Alang alang seluas 6.758 Ha.
  • Hutan rawa lainnya seluas 363.785 Ha.
Topografi Kabupaten Buol berbukit yang pada ketinggian tertentu terbentang luas dataran yang masih mungkin untuk dikembangkan sebagai lahan perkebunan, antara lain terdapat di Kecamatan Momunu, Bunobogu dan Kecamatan Biau.
Berdasarkan data penduduk yang tercantum dalam buku Sekilas Kabupaten Buol, jumlah penduduk diperkirakan sebesar 100.478 Jiwa, terdiri dari 51.557 Laki-laki dan 42.101 Perempuan. Laju pertumbuhan penduduk rata-ratanya adalah 2,81 % pertahun.

Kondisi Sosial Budaya
Sejarah masa Buol dibagi dalam beberapa fase, yaitu Buol sebelum Penjajahan, Buol di zaman Penjajahan dan Buol setelah Kemerdekaan. Kabupaten Buol adalah salah satu kabupaten pemekaran di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor : 51 tahun 1999.

Dari hasil penelitian, masyarakat di Kabupaten Buol berasal dalam satu rumpun dengan menggunakan bahasa sehari-hari adalah Bahasa Buol dengan memeluk agama yang mayoritas Islam.

Sedangkan hasil perolehan sumber data mengenai kepercayaan terhadap tradisi nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun, nampaknya masih tetap terjaga dan berjalan seiring dengan besarnya pengaruh agama yang dianut oleh masyarakat di Kabupaten Buol.

Menurut sumber Mohd. Thamrin Intam, BAE, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buol (2005) dilokasi penelitian, “sepanjang tradisi leluhur tidak bertabrakan dengan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Buol, kenapa tidak dilestarikan sebagai suatu potensi seni budaya lokal yang nantinya dapat menarik minat pengujung untuk datang ke Buol”.

Sementara dalam bidang perekonomian, masyarakat dikabupaten ini merupakan masyarakat agraris, dimana sebagian besar perekonomiannya tergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Disamping itu, ada pula masyarakat yang bermata pencaharian lain seperti pegawai, pedagang, tukang dan lain-lain.


Sumber : Subdin Budaya dan Kesenian.Disbudpar Sulawesi Tengah.2005

Kulrindang, Alat Musik Pukul di Etnik Buol Bagian II

Cara dan Jenis-Jenis Permainan


Seperti yang telah diuraikan pada bagian terdahulu, menurut sumber Maryam G. Mailili (2005) dilokasi penelitian, Kulrindang terdiri dari 2 kata yaitu “Tog” berarti “Dipukul” dan “Kulrindang” berarti “Kulintang”. Jadi “Tog Kulrindang” dalam bahasa Buol berarti “Dipukul Kulintang” atau dalam tulisan ini penyusun mengartikannya “Pukulan Kulintang” atau “Melodi Kulintang”.

Tog merupakan pukulan atau melodi dari alat musik Kulrindang untuk menghibur orang. Kulrindang dapat dimainkan oleh pria atau wanita yang terdiri dari 4 (empat) orang pemain, dengan fungsinya masing-masing :
  • 1 orang pemain Kulrindang (Kulintang)
  • 1 orang pemain Pamandi (Gong)
  • 2 orang pemain Gono-Gonong (Gendang).
Umumnya yang memainkan Kulrindang untuk kepentingan upacara adat adalah ibu-ibu dan bapak-bapak. Dalam sebuah upacara Perkawinan atau Penjemputan Tamu, alat musik Kulrindang ini dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana. Biasanya yang memainkan adalah anak-anak yang terdiri dari 5 sampai 10 orang.

Pada bagian ini akan digambarkan jenis-jenis Tog (melodi) yang terdiri dari 6 (enam) jenis. Pada dasarnya jenis-jenis Tog sangat bervariasi dan dimainkan sesuai dengan fungsinya dimasyarakat. Sebuah nama Tog dimainkan dengan fungsi untuk mengantar babakan penting dalam pelaksanaan Upacara Adat.

Berikut jenis-jenis Tog yang dimaksud :

     1. Tog Doka
         Melodi Kulrindang jenis ini dimainkan pada saat pengantin pria tiba dirumah pengantin   wanita yang dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana, sampai pada proses upacara perkawinan selesai. Fungsinya sebagai penghibur dan sarana komunikasi bahwa ketika orang atau sekelompok orang mendengar Tog Doka, maka ditempat itu ada Upacara Perkawinan. Selain itu, melodi jenis ini dimainkan pula dalam Upacara Penobatan Raja. Olehnya, masyarakat Buol menyebut Tog Doka sebagai ‘Tog Kebesaran’.

     2. Tog Lyanduang
      Jenis melodi Kulrindang ini dimainkan untuk Penjemputan Tamu kehormatan dan digelar ditempat dimana tamu itu akan dijemput. Oleh masyarakat Buol, Tog Lyanduang ini dikenal dengan musik Penjemputan Tamu kehormatan yang dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana.

      3. Tog Tubu-Tubu
      Melodi Kulrindang ini dimainkan untuk mengantar babakan-babakan penting dalam sebuah Musyawarah Adat (bahasa Buol: Bokid). Ia dimainkan pada saat dimulainya Musyawarah Adat, diputuskan dan ditutup. Fungsi Kulrindang disini oleh masyarakat dijadikan sebagai tanda persatuan dan kesatuan dalam musyawarah.

      4. Tog Solre
      Jenis melodi Kulrindang sebagai Pengobatan Tradisional dimainkan untuk mengiringi tahapan-tahapan yang hadir dalam proses penyembuhan. Tog Solre ini oleh masyarakat, dipercaya dapat menyembuhkan orang sakit.

      5. Tog Manja
     Biasanya jenis melodi Kulrindang ini dimainkan dilapangan yang berfungsi untuk mengiringi permainan Pencak Silat (bahasa Buol: Manja). Ketika Tog Manja dimainkan, maka yang terlihat adalah sebuah pertunjukan Pencak Silat. Baik itu digelar dilapangan/halaman atau di panggung pertunjukan.

     6. Tog Nde-Ndeng
      Jenis melodi Kulrindang ini dimainkan untuk mengatar tahapan-tahapan penting yang hadir dalam Upacara Kematian, dimulai dari menaikkan bendera adat, memandikan, mekafankan sampai pada tahapan menguburkan. Apabila Tog Nde-Ndeng terdengar, maka ditempat itu ada proses Upacara Kematian. Melodi jenis ini berfungsi pula sebagai ‘melodi penghibur duka’.

Dengan melihat jenis-jenis melodi Kulrindang, maka jelaslah bahwa alat musik ini lebih berfungsi sebagai media komunikasi dilaksanakannnya sebuah Upacara Adat. Ketika mendengar jenis melodi yang dimainkan Kulrindang, maka akan diketahui jenis upacara adat apa yang sedang dilaksanakan. Untuk itu, masyarakat Buol lebih mengenal Kulrindang sebagai alat musik pukul, dengan jenis Melodi (Tog) yang dimainkannya, dibanding nama Alat Musik itu sendiri. Seperti Tog Kulrindang (Melodi Kulrindang).

Tangga Nada
Setelah melihat fungsi dan jenis-jenis berdasarkan Tog (melodi) yang dihasilkan oleh Kulrindang, maka bagian ini akan dinotasikan salah satu jenis melodi sebagai berikut :

Tog Nde-Ndeng
3/4, Sedang, Melodi Kematian

3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 3
5 5 3 1 3 5 5 3 1 3 5 5 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 1


Sumber :

Pengarah
Liberty Pasaribu, SH. MSi.

Penyusun
Drs. Darwis Yakama
Denny Podung, S.Sos.
Ichsan Masyhuda, S.Sos.
Drs. Adrianus Lintang
Chairil Anwar, SE

Hak Cipta dilindungi Undang-Undang


Penerbit :


Subdin Budaya dan Kesenian
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Propinsi Sulawesi Tengah
Jl. Dewi Sartika No. 91, ( (0451) 453941, 453942
Palu - Sulawesi Tengah
Juni 2005

Senin, 17 Januari 2011

Kulrindang, Alat Musik Pukul di Etnik Buol


Pengertian dan Asal Usul
Kulrindang yang dikenal oleh masyarakat Buol sebagai salah satu alat musik pukul, saat ini sudah sangat sulit untuk menemukan data yang akurat dan tepat tentang asal usul dan kapan keberadaannya. Sebagai konsekuensi logis dari sebuah folklore, informan menyiratkan bahwa Kulrindang berarti Kulintang yang di etnik Kaili disebut Kakula (alat musik pukul).

Seperti halnya Kakula, Kulrindang awalnya digunakan sebagai alat pendukung dakwa ketika Islam masuk dan membawa serta alat musik yang terbuat dari tembaga/kuningan di wilayah Buol. Alat musik ini menyerupai Talempong dari Sumatera Barat, Bonang dari Jawa dan Kakula dari etnik Kaili Sulawesi Tengah.

Menurut sumber Maryam G. Mailili, Plh. Kasubdin Nilai Budaya dan Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buol (2005) dilokasi penelitian, alat musik Kulrindang terdiri dari 2 kata yaitu “Tog” berarti “Dipukul” dan “Kulrindang” berarti “Kulintang”. Jadi “Tog Kulrindang” itu dalam bahasa Buol berarti “Dipukul Kulintang” atau dalam tulisan ini diartikan “Pukulan Kulintang” atau lebih jelasnya lagi “Melodi Kulintang”.

Istilah penyebutan untuk alat musik ini, dalam bahasa Buol kerap digunakan pada kalimat yang dalam bahasa Indonesianya berarti memainkan alat musik Kulrindang dengan cara dipukul. Sehingga dalam konteks permainan Tog Nde-Ndeng (jenis melodi Kulrindang pada Upacara Kematian) dapat diartikan melodi menghibur orang yang sedang berduka.
 
Bentuk Fisik Kulrindang 
Kulrindang terbuat dari besi (bahasa Buol: Uwate) tembaga/kuningan berbentuk bulat yang pada bagian tengahnya muncul/cembung dan menempati wadah yang terbuat dari kayu, terdiri dari 6 (enam) buah nada dengan susunan : do, re, mi, sol, la, si (1 2 3 5 6 7). 
 
Kulrindang dilengkapi dengan :
  • Pamandi (Gong) 1 buah dengan nada C  
  • Gono-Gonong (Gendang) 2 buah berukuran sedang
Pada masyarakat Buol sekarang, Kulrindang masih berfungsi sebagai musik iringan dalam berbagai upacara adat. Alat musik ini belum dikembangkan fungsinya seperti halnya Kakula di etnik Kaili Sulawesi Tengah yang dijadikan sebagai musik iringan tari dan lagu-lagu daerah untuk kepentingan Seni Pertunjukan.

Untuk satu bentuk upacara adat, Kulrindang dimainkan dengan jenis melodi tertentu, sehingga dengan mendengar alunan melodinya, akan diketahui bahwa di tempat itu digelar sebuah upacara adat.

Fungsi Kulrindang  
Umumnya, alat musik tradisional hanya berfungsi sebagai alat musik penghibur diwaktu senggang. Berbeda halnya dengan Kulrindang, alat musik ini berfungsi hampir disetiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat Buol. Fungsi-fungsi itu adalah :

1. Kulrindang dalam Upacara Perkawinan
Alat musik ini berfungsi untuk mengiringi tahapan-tahapan yang hadir dalam Upacara Perkawinan. Dimulai saat pengantin pria tiba dirumah pengantin wanita sampai pada proses upacara perkawinan selesai. Selain itu, Kulrindang disini berfungsi pula sebagai media komunikasi untuk menandakan digelar/ dilaksanakannya pesta perkawinan.
2. Kulrindang dalam Penobatan Raja
Alat musik ini berfungsi untuk mengiringi tahapan-tahapan yang hadir dalam Upacara Penobatan Raja (bahasa Buol: Tau Doka). Oleh masyarakat, jenis melodi yang dimainkan dalam upacara penobatan ini dan dalam upacara perkawinan diatas disebut Tog Kebesaran.
3. Kulrindang dalam Penjemputan Tamu
Alat musik ini berfungsi untuk Penjemputan Tamu kehormatan dan digelar ditempat dimana tamu itu akan dijemput. Oleh masyarakat, Kulrindang dalam fungsinya disini dikenal dengan musik Penjemputan Tamu kehormatan.
4. Kulrindang dalam Musyawarah Adat
Alat musik ini berfungsi dalam setiap tahapan Musyawarah Adat. Ia dimainkan pada saat musyawarah adat akan dimulai, diputuskan dan ditutup. Fungsi Kulrindang disini oleh masyarakat, dijadikan sebagai tanda persatuan dan kesatuan dalam musyawarah (bahasa Buol: Bokid).
5. Kulrindang dalam Pengobatan Tradisional
Kulrindang dalam fungsinya sebagai Pengobatan Tradisional dimainkan untuk mengiringi tahapan-tahapan penting yang hadir dalam proses penyembuhan. Jenis melodi yang dimainkan disini, oleh masyarakat dipercaya dapat menyembuhkan orang sakit.
6. Kulrindang dalam Permainan Pencak Silat
Kulrindang disini berfungsi untuk mengiringi Permainan Pencak Silat (bahasa Buol: Manja) yang digelar dilapangan/halaman rumah atau dipanggung pertunjukan.
7. Kulrindang dalam Upacara Kematian
Fungsi Alat musik Kulrindang disini terbilang unik. Ia dimainkan tidak selayaknya alat musik lain yang berfungsi hiburan, sebagai ekspresi rasa kegembiraan. Kulrindang dimainkan untuk mengatar tahapan-tahapan penting yang hadir dalam Upacara Kematian, dimulai dari menaikkan bendera adat, memandikan, mekafankan sampai pada tahapan menguburkan.
 
Sampai deskripsi ini disusun, belum ditemukan fungsi Kulrindang sebagai alat musik pukul dikembangkan untuk kepentingan seni pertunjukan. Semisal Kulrindang dalam mengiringi tari-tarian dan musik daerah atau sebagai Ensambel Musik Kulrindang.

Saat ini, Kulrindang di masyarakat Buol semata-mata berfungsi untuk kepentingan upacara adat. Kalaupun ditemukan fungsi lainnya, ia dijadikan ‘hanya’ sebagai musik pengiring dalam sebuah hajatan/acara peresmian gedung kantor.
 
 
to be continued...