Sabtu, 22 Januari 2011

­­­MEMBANGUN JATI DIRI INTELEKTUAL PROGRESIF DI TENGAH APATISME

Oleh : Rheyzaurus Guevara

Dalam konteks sehari-hari, istilah intelektual biasanya ditunjukkan kepada orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, menggagas atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Merujuk pada istilah modern ‘intelektual’ adalah mereka yang amat terlibat dalam ide-ide dan buku-buku. Namun dari segi marxisme istilah intelektual ini adalah mereka yang tergolong dalam kelas dosen, guru, pengacara, wartawan, dan sebagainya. Berdasarkan hal tersebut, intelektual sering dikaitkan dengan mereka yang lulusan atau belajar di universitas.


Berbicara mengenai universitas, maka tentunya akan berhubungan pula dengan mahasiswa sebagai komponen penting dari sebuah universitas. Mahasiswa merupakan struktur tertinggi dalam berbagai pembelajar, dengan berbagai bekal pengalaman empiris dan kemampuannya mendayagunakan rasionalitas maka mahasiswa dipandang mempunyai kelebihan dan kedewasaan dalam bersikap maupun bertindak dalam menghadapi persoalan. Kemampuan dan kapasitas yang dimiliki tersebut, memperkuat eksistensi mahasiswa sebagai bagian dari kaum intelektual.



Mahasiswa adalah kalangan terpandang dalam struktur pendidikan yang perannya sangat diperhitungkan oleh banyak kalangan. Hal ini sebenarnya modal yang sangat berharga yang harus dapat didayagunakan oleh mahasiswa sebagai wujud dari eksistensinya. Lalu permasalahan yang timbul sekarang adalah sikap seperti apa yang harus dikembangkan oleh mahasiswa ketika melihat realitas yang sedang berkembang, apa yang harus dilakukan mahasiswa dalam kaitan dengan peran yang sedang diembannya sebagai seorang intelektual. Bila merujuk pada pengertian umum intelektual, maka dengan mudah ditemukan jawaban yang sederhana, yakni mahasiswa sebagai bagian dari komunitas intelektual harus membaca buku untuk memahami realitas sosial yang terjadi disekelilingnya. Namun, bila hanya sebatas itu peran yang dapat dilakukan oleh seorang intelektual, sungguh tiada berguna semua ilmu pengetahuan, kecerdasan, dan kemampuan yang dimilikinya. Pendefinisian intelektual sebatas kepada individu yang selalu memiliki keterkaitan dengan buku menyebabkan hilangnya peran-peran penting seorang intelektual dalam mendayagunakan kekmampuannya dalam keterlibatan aktif membangun lingkungannya.

Sebagai seorang intelektual, tugas dan prioritas seorang mahasiswa memang untuk belajar dalam lingkup akademik di perguruan tinggi. Namun posisi yang diemban oleh mahasiswa sebagai seorang intelektual muda tersebut, juga mempunyai tanggung jawab yang tidak dapat diabaikan untuk dapat turut berpartisipasi aktif dalam menggerakkan dan menggagas perubahan dalam dunia sosialnya (Prasetyo, jadilah intelektual progresif. 2007). Karena betapun juga mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, dan pada akhirnya juga akan kembali ke tengah masyarakat Soe Hok Gie mengatakan :
“…mahasiswa sebagai intelektual muda harus bisa menciptakan sesuatu yang baru, untuk mengatasi keberlangsungan kehidupan masyarakat, bukan malah sebaliknya menjadi sampah masyarakat…”.

Sebagaimana yang juga disepakati oleh banyak kalangan mahasiswa, sebagai seorang intelektual maka sudah sepatutnya mahasiswa bersikap progresif. Progresif merupakan sikap yang tanggap, aktif, dan partisipatif dalam menyikapi setiap realitas disekitarnya (Prasetyo, 2007). Jadi, sikap yang harus ditanamkan oleh mahasiswa sekarang ini adalah sikap kritis progresif bukan apatis (tidak mau peduli) karena hal ini akan membawa mahasiswa menjawab tantangan kedepan menuju cita – cita bangsa, mewujudkan kemakmuran dan keadilan masyarakat.

Namun realitas yang terjadi sekarang ini, dimana semua sudah tersedia, laju informasi yang pesat serta beragam kemudahan teknologi lainnya semacam internet dan fasilitas lainnya ternyata justru semakin melemahkan daya kritis dan gerak progresif mahasiswa. Mahasiswa semakin manja dan bersikap apatis terhadap kehidupan sekitarnya. Situasi saat ini telah menanggalkan peran progresif kaum intelektual. Peran yang nyatanya ditelan oleh rendahnya kepedulian dan pengetahuan. Kepedulian tidak tertanam kuat karena watak kelas yang semakin memanjakan. Watak yang tidak tahan derita dan penuh dengan keinginan akan kemapanan. Cerminan tersebut nampak nyata dalam kehidupan kampus. 
"Mahasiswa – mahasiswa yang gemar bersolek dan memperagakan teori tanpa kenal realitas. Malas dalam berdebat dan tidak punya gairah dalam berkarya.." (Hadiz, 2004).
Budaya intelektual yang menumbuhkan ide – ide kritis baik itu dalam diskusi, tulisan ataupun organisasi semakin tidak menarik minat mahasiswa. Mahasiswa cenderung berpikiran sempit bahwa tugas seorang intelektual adalah belajar dengan tekun di bangku perkuliahan, melakukan beragam penelitian dan eksperimen ilmiah, dan melaksanakan kegiatan akademis lainnya guna menjadi paling cerdas dan lulus dari bangku perkuliahan secepat mungkin untuk memperoleh predikat cumlaude, mahasiswa berprestasi, mahasiswa teladan atau semacamnya. Kemudian, kenyataan akan realitas sosial hanya dituangkan kedalam grafik-grafik, didefinisikan secara umum, kemudian dipecahkan melalui prosedur yang rumit. 
"...mahasiswa boleh saja maju dalam pelajaran, mungkin mencapai deretan gelar kesarjanaan apa saja. Tapi tanpa kepedulian sosial dan kepekaan akan realitas lingkungan, mahasiswa hanya tinggal hewan yang pandai..." (Pramoedya Ananta Toer).

Seorang intelektual harus memiliki sikap progresif. Tak ada intelektual yang pekerjaannya hanya duduk di belakang meja, apalagi jika hanya bergegas memburu kemapanan. 
Seorang intelektual bukan perantara dari teori – teori abstrak untuk dicangkokkan pada lapisan massa awam : tapi seorang yang mendasarkan pengetahuan dari fakta – fakta sosial yang ada di lingkungannya (Gramsci dalam Groz, 2005). 
Oleh karena itu maka seorang intelektual harus terlibat aktif dengan lingkungannya, berperan serta dalam segala usaha untuk membangun dan merubah masyarakat sosialnya. Keunggulan seorang intelektual tidak bisa lagi terdapat pada kefasihan berbicara, yang merupakan gerak luar dan sementara dari perasaan dan keinginan, namun dalam partisipasi aktif dalam kehidupan praktis, sebagai pembangun, organisator, penasehat tetap dan bukan semata – mata ahli pidato. 

Dengan sikap progresifnya, mahasiswa sebagai kalangan intelektual muda, harus dapat menjadi bagian dari organisasi sosial yang menyuarakan segala perubahan dan perbaikan sistem sosial atau bahkan menjadi organisator dari segala upaya perbaikan sistem dan pembangunan masyarakat sosialnya. Dalam pengertian yang paling sederhana, pada lingkup yang paling kecil mahasiswa sebagai kaum intelektual harus mampu bersikap progresif di lingkungannya sendiri, yakni lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Perwujudan sikap yang paling sederhana adalah dengan terlibat aktif didalam berbagai pergerakan organisasi kemahasiswaan dikampus, yang kehadirannya selama ini memberikan andil yang cukup besar bagi perjalanan intelektualitas mahasiswa. 

Dengan kata lain, organisasi juga merupakan sarana pengembangan intelektualitas dan sekaligus kepekaan sosial mahasiswa terhadap kehidupan bermasyarakat.

Namun sebagaimana disampaikan sebelumnya, permasalahannya kembali lagi kepada sikap apatis yang semakin membudaya di kalangan mahasiswa. Golongan mahasiswa yang apatis dan enggan untuk memikirkan politik yang rumit adalah realitas yang harus dipecahkan.

Kecenderungan bersikap apatis dan tanpa sikap apapun juga dikarenakan keengganan untuk bisa berpikir dan bertindak dalam proses, selalu orientasi hasil, sangat instant dan terkesan tidak mau tahu dengan proses padahal kalau berbicara politik adalah juga berbicara proses. Butuh idealisme, keihklasan dan yang terpenting adalah sikap tanpa pamrih karena ukurannya adalah moral, sedangkan gerakan moral membutuhkan durasi yang lumayan panjang dan harus dijalani dengan sabar. Untuk itulah diperlukan pola pikir yang tumbuh dalam jiwa – jiwa muda yang progresif harus bisa menggugah kalangan mahasiswa lainnya untuk sama – sama bergerak dan mengembangkan progresifitas. Oleh karena itu, maka perlu dilakukan sebuah usaha bersama untuk dapat membangun kembali jati diri mahasiswa sebagai insan progresif bukan sebagai insan intelektual apatis.(Rz/bm)


DIPERUNTUKKAN KEPADA YANG MENGAKU SEBAGAI MAHASISWA
 

*dari berbagai sumber

Selasa, 18 Januari 2011

Buol : Deskripsi Demografis, Sosial Budaya dan Etnik

Orang Buol berasal dalam satu rumpun yang dimulai sejarahnya pada pemerintahan Ndubu I sekitar tahun 1380. Kemudian pemerintahan Buol berkembang sampai saat ini sebagai salah satu Kabupaten pemekaran di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 51 tahun 1999, dengan pejabat Bupati Buol pertama adalah Ir. Abdul Karim Mbow. 
Etnik (Suku bangsa) Buol merupakan salah satu dari 12 etnik di Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam gambar kasarnya adalah sebagai berikut : 
  1. Etnik Kaili
  2. Etnik Kulavi
  3. Etnik Tomini yang bermukim di Kota Palu, Kab. Donggala dan Kab. Parimo
  4. Etnik Lore
  5. Etnik Pamona di Kab. Poso dan Kab. Tojo Una-Una
  6. Etnik Mori
  7. Etnik Bungku di Kab. Morowali
  8. Etnik Banggai
  9. Etnik Saluan
  10. Etnik Balantak di Kab. Banggai dan Kab. Banggai Kepulauan
  11. Etnik Tolitoli
  12. Etnik Buol di Kab. Buol dan Kab. Tolitoli

Keadaan Geografis
Kabupaten Buol terletak dalam 0,380 Lintang Utara – 1,200 Lintang Selatan dan 120,120 Bujur Timur – 122,090 Bujur Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara dengan Laut Sulawesi sekaligus berbatasan dengan Philipina
  • Sebelah Selatan dengan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala
  • Sebelah Timur dengan Propinsi Gorontalo
  • Sebelah Barat dengan Kabupaten Tolitoli.
Luas Wilayah Kabupaten Buol 4.043.57 Km2 yang terdiri dari 9 wilayah Kecamatan, masing-masing adalah :
  1. Kecamatan Palele
  2. Kecamatan Gadung
  3. Kecamatan Bunobogu
  4. Kecamatan Bokat
  5. Kecamatan Bukal
  6. Kecamatan Momunu
  7. Kecamatan Tiloan
  8. Kecamatan Lipunoto
  9. Kecamatan Biau
Dalam kondisi di atas, pemanfaatan lahan oleh masyarakat diperuntukkan sebagai berikut :
  • Perkampungan seluas 1.649 Ha.
  • Persawahan seluas 4.834 Ha.
  • Tanaman Pangan lainnya seluas 3.259 Ha.
  • Perkebunan Tanah Kering seluas 24.072 Ha.
  • Alang alang seluas 6.758 Ha.
  • Hutan rawa lainnya seluas 363.785 Ha.
Topografi Kabupaten Buol berbukit yang pada ketinggian tertentu terbentang luas dataran yang masih mungkin untuk dikembangkan sebagai lahan perkebunan, antara lain terdapat di Kecamatan Momunu, Bunobogu dan Kecamatan Biau.
Berdasarkan data penduduk yang tercantum dalam buku Sekilas Kabupaten Buol, jumlah penduduk diperkirakan sebesar 100.478 Jiwa, terdiri dari 51.557 Laki-laki dan 42.101 Perempuan. Laju pertumbuhan penduduk rata-ratanya adalah 2,81 % pertahun.

Kondisi Sosial Budaya
Sejarah masa Buol dibagi dalam beberapa fase, yaitu Buol sebelum Penjajahan, Buol di zaman Penjajahan dan Buol setelah Kemerdekaan. Kabupaten Buol adalah salah satu kabupaten pemekaran di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor : 51 tahun 1999.

Dari hasil penelitian, masyarakat di Kabupaten Buol berasal dalam satu rumpun dengan menggunakan bahasa sehari-hari adalah Bahasa Buol dengan memeluk agama yang mayoritas Islam.

Sedangkan hasil perolehan sumber data mengenai kepercayaan terhadap tradisi nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun, nampaknya masih tetap terjaga dan berjalan seiring dengan besarnya pengaruh agama yang dianut oleh masyarakat di Kabupaten Buol.

Menurut sumber Mohd. Thamrin Intam, BAE, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buol (2005) dilokasi penelitian, “sepanjang tradisi leluhur tidak bertabrakan dengan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Buol, kenapa tidak dilestarikan sebagai suatu potensi seni budaya lokal yang nantinya dapat menarik minat pengujung untuk datang ke Buol”.

Sementara dalam bidang perekonomian, masyarakat dikabupaten ini merupakan masyarakat agraris, dimana sebagian besar perekonomiannya tergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Disamping itu, ada pula masyarakat yang bermata pencaharian lain seperti pegawai, pedagang, tukang dan lain-lain.


Sumber : Subdin Budaya dan Kesenian.Disbudpar Sulawesi Tengah.2005

Kulrindang, Alat Musik Pukul di Etnik Buol Bagian II

Cara dan Jenis-Jenis Permainan


Seperti yang telah diuraikan pada bagian terdahulu, menurut sumber Maryam G. Mailili (2005) dilokasi penelitian, Kulrindang terdiri dari 2 kata yaitu “Tog” berarti “Dipukul” dan “Kulrindang” berarti “Kulintang”. Jadi “Tog Kulrindang” dalam bahasa Buol berarti “Dipukul Kulintang” atau dalam tulisan ini penyusun mengartikannya “Pukulan Kulintang” atau “Melodi Kulintang”.

Tog merupakan pukulan atau melodi dari alat musik Kulrindang untuk menghibur orang. Kulrindang dapat dimainkan oleh pria atau wanita yang terdiri dari 4 (empat) orang pemain, dengan fungsinya masing-masing :
  • 1 orang pemain Kulrindang (Kulintang)
  • 1 orang pemain Pamandi (Gong)
  • 2 orang pemain Gono-Gonong (Gendang).
Umumnya yang memainkan Kulrindang untuk kepentingan upacara adat adalah ibu-ibu dan bapak-bapak. Dalam sebuah upacara Perkawinan atau Penjemputan Tamu, alat musik Kulrindang ini dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana. Biasanya yang memainkan adalah anak-anak yang terdiri dari 5 sampai 10 orang.

Pada bagian ini akan digambarkan jenis-jenis Tog (melodi) yang terdiri dari 6 (enam) jenis. Pada dasarnya jenis-jenis Tog sangat bervariasi dan dimainkan sesuai dengan fungsinya dimasyarakat. Sebuah nama Tog dimainkan dengan fungsi untuk mengantar babakan penting dalam pelaksanaan Upacara Adat.

Berikut jenis-jenis Tog yang dimaksud :

     1. Tog Doka
         Melodi Kulrindang jenis ini dimainkan pada saat pengantin pria tiba dirumah pengantin   wanita yang dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana, sampai pada proses upacara perkawinan selesai. Fungsinya sebagai penghibur dan sarana komunikasi bahwa ketika orang atau sekelompok orang mendengar Tog Doka, maka ditempat itu ada Upacara Perkawinan. Selain itu, melodi jenis ini dimainkan pula dalam Upacara Penobatan Raja. Olehnya, masyarakat Buol menyebut Tog Doka sebagai ‘Tog Kebesaran’.

     2. Tog Lyanduang
      Jenis melodi Kulrindang ini dimainkan untuk Penjemputan Tamu kehormatan dan digelar ditempat dimana tamu itu akan dijemput. Oleh masyarakat Buol, Tog Lyanduang ini dikenal dengan musik Penjemputan Tamu kehormatan yang dimainkan bersamaan dengan alat musik Rebana.

      3. Tog Tubu-Tubu
      Melodi Kulrindang ini dimainkan untuk mengantar babakan-babakan penting dalam sebuah Musyawarah Adat (bahasa Buol: Bokid). Ia dimainkan pada saat dimulainya Musyawarah Adat, diputuskan dan ditutup. Fungsi Kulrindang disini oleh masyarakat dijadikan sebagai tanda persatuan dan kesatuan dalam musyawarah.

      4. Tog Solre
      Jenis melodi Kulrindang sebagai Pengobatan Tradisional dimainkan untuk mengiringi tahapan-tahapan yang hadir dalam proses penyembuhan. Tog Solre ini oleh masyarakat, dipercaya dapat menyembuhkan orang sakit.

      5. Tog Manja
     Biasanya jenis melodi Kulrindang ini dimainkan dilapangan yang berfungsi untuk mengiringi permainan Pencak Silat (bahasa Buol: Manja). Ketika Tog Manja dimainkan, maka yang terlihat adalah sebuah pertunjukan Pencak Silat. Baik itu digelar dilapangan/halaman atau di panggung pertunjukan.

     6. Tog Nde-Ndeng
      Jenis melodi Kulrindang ini dimainkan untuk mengatar tahapan-tahapan penting yang hadir dalam Upacara Kematian, dimulai dari menaikkan bendera adat, memandikan, mekafankan sampai pada tahapan menguburkan. Apabila Tog Nde-Ndeng terdengar, maka ditempat itu ada proses Upacara Kematian. Melodi jenis ini berfungsi pula sebagai ‘melodi penghibur duka’.

Dengan melihat jenis-jenis melodi Kulrindang, maka jelaslah bahwa alat musik ini lebih berfungsi sebagai media komunikasi dilaksanakannnya sebuah Upacara Adat. Ketika mendengar jenis melodi yang dimainkan Kulrindang, maka akan diketahui jenis upacara adat apa yang sedang dilaksanakan. Untuk itu, masyarakat Buol lebih mengenal Kulrindang sebagai alat musik pukul, dengan jenis Melodi (Tog) yang dimainkannya, dibanding nama Alat Musik itu sendiri. Seperti Tog Kulrindang (Melodi Kulrindang).

Tangga Nada
Setelah melihat fungsi dan jenis-jenis berdasarkan Tog (melodi) yang dihasilkan oleh Kulrindang, maka bagian ini akan dinotasikan salah satu jenis melodi sebagai berikut :

Tog Nde-Ndeng
3/4, Sedang, Melodi Kematian

3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 3
5 5 3 1 3 5 5 3 1 3 5 5 . 2
7 7 5 2 5 7 7 5 2 5 7 7 . 1
3 3 2 1 2 3 3 2 1 2 3 3 . 1


Sumber :

Pengarah
Liberty Pasaribu, SH. MSi.

Penyusun
Drs. Darwis Yakama
Denny Podung, S.Sos.
Ichsan Masyhuda, S.Sos.
Drs. Adrianus Lintang
Chairil Anwar, SE

Hak Cipta dilindungi Undang-Undang


Penerbit :


Subdin Budaya dan Kesenian
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Propinsi Sulawesi Tengah
Jl. Dewi Sartika No. 91, ( (0451) 453941, 453942
Palu - Sulawesi Tengah
Juni 2005

Tokoh : Ibu Muslimah, Cahaya Bagi Laskar Pelangi

Ibu Muslimah

Suatu pagi di tanah Belitong Timor pada pertengahan 1970-an, sepuluh anak yang berjuluk Laskar Pelangi ketakutan. Hujan turun amat deras dan petir menyambar-nyambar sementara ibu guru mereka belum juga datang. Andrea Hirata kecil dan sembilan temannya merapat di dinding papan agar terhindar dari semburan air hujan yang masuk lewat atap seng yang bolong menutupi sekolah reot bak gudang kopra itu. Mereka yakin ibu guru, Ibu Muslimah, pasti datang. Sebab, Ibu Mus (panggilan Ibu Muslimah) bukan tipe guru yang gampang bolos atau semangat mengajar mudah runtuh gara-gara hujan. Benar saja, Ibu Mus datang berpayung daun pisang.

Itulah sepenggal kisah Ibu Muslimah dalam perjalanan panjangnya mengawal 10 siswa “Aneh” yang dia juluki Laskar Pelangi. Serba minim dan memprihatinkan kondisi yang dialami Ibu Mus tiga dasawarsa lampau. Sementara perempuan seusianya sibuk bersolek dan bermain, Ibu Mus yang kala itu berumur 20 tahun justru mengajar di Sekolah Dasar Muhammadiyah Gantung, Belitong Timur yang tak menjamin kantong bisa tebal. Bagaimana tidak  mengajar di sekolah reot, mengurusi anak-anak miskin, gaji cuma 3.000 ribu rupiah perbulan yang kadang di bayar 1.300 ribu rupiah. Luar biasanya, semuanya dilakoni dengan ikhlas.
Beliau menyikapi kenyataan pahit ini secara positif. Hal itu tak menyebabkannya pasrah pada nasib, namun malah menjadi ”bahan bakar” demi mengejar ketertinggalan. Ibu Mus memompa semangat belajar murid dengan menampilkan sosok figur besar, seperti Soekarno dan Galileo. Dorongan kian efektif karena Laskar Pelangi juga punya motivasi diri akibat perlakukan diskriminasi, yaitu tak boleh sekolah di SD favorit PN Timah dan disekat oleh papan pembatas bertulis ”Dilarang masuk buat orang jang tida punja hak”. Ibu Mus tidak terlalu kesulitan mengarahkan mereka. Pasalnya, telah dibangun atmosfer spirit pendekatan belajar-mengajar Ibu Mus dan murid-muridnya, dan memanggil mereka dengan sebutan ”nak”, panggilan sayang dari kata ”anak”.

Para murid tiada merasa diperlakukan berbeda-beda. Ibu Mus membimbing dengan penuh kasih sayang, semua disemangati, sesuai kapasitas mental dan pikiran masing-masing. Tersedianya unsur guru yang mengajar dengan paradigma inklusi itu yang lebih sulit dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi ketimbang sekadar mengadakan komposisi kelas yang inklusi. Sebutlah tokoh Harun. Anak itu mempunyai kelainan mental, tapi Harun tetap merasa dihargai dan diperlakukan setara dengan temannya.

Dia perempuan sederhana, jauh dari hiruk pikuk kota, hidup di tengah masyarakat yang terbelit kemiskinan, tapi sekarang ia menjadi tokoh idola banyak orang di kala mereka kehilangan pegangan.Pada intinya, kehadiran Ibu Muslimah kembali mengingatkan kepada kaum oemar bakri: guru adalah kunci keberhasilan siswa. Dan, Ibu Muslimah telah menyalakan alarm peringatan pada kita semua bahwa kemiskinan bukanlah alasan untuk berhenti belajar dan bukan tak mungkin sebuah sekolah kecil dengan segala keterbatasannya mampu melahirkan kreativitas yang melampaui sekolah favorit yang mapan baik dari segi pengajarannya maupun fisik.

Harapannya, semoga di negeri ini hadir seribuan guru macam Ibu Muslimah yang getol meniupkan semangat pendidikan bagi anak didiknya meski terjepit dalam situasi kemiskinan.(icham/bm).

Ibu Muslimah Dan Laskar Pelangi-nya

Tokoh Ibu Muslimah Dalam Laskar Pelangi

POLITIKUS KEONG RACUN?

Dalam konteks ini, saya teringat lagu Keong Racun yang belakangan melambungkan nama Jojo dan Shinta di belantara musik Indonesia. Bukan genre dangdut dalam lagu itu yang mau kita bincangkan, melainkan pemakaian judul Keong Racun.. Mereka yang suka makanan air tahu betul mana keong yang bisa dimakan dan mana yang berbisa. Sebagaimana lagu-lagu pop umumnya di Tanah Air, 'keong racun' berpretensi mengumpat kebinalan naluri lelaki dan kebebalan perilaku cinta kaum adam. Itu tersurat dalam syair “dasar kau keong racun, baru kenal udah ngajak tidur. Ngomong gak sopan santun, kau anggap aku ayam kampong”. Sebagian pria baik mungkin protes karena terminologi keong racun terlalu sarkastis. Tapi, itulah faktanya di mata Shinta dan Jojo. Bahwa lelaki sering kali merendahkan perempuan, bahkan dalam UU Pornografi, No 44/2008, disudutkan sebagai sumber maksiat. Begitu juga dalam 66 perda bernuansa agama. Bahkan oleh sebagian pria, nikah siri yang suci dasarnya dijadikan alat legalisasi pelacuran.
Seperti sulit membedakan laki-laki keong racun dan keong baik, begitu juga kita sulit membedakan mana politikus keong racun dan mana politikus baik dalam kancah politik. Tapi yang jelas, politikus keong racun cenderung pragmatis, bahkan tak mengenal ideologi lain selain pragmatisme. Mereka menjual rakyat untuk suara dalam pemilu. Konstitusi ditabrak untuk harta dan kuasa. Sayangnya, sebagian dari mereka adalah politisi matang yang berpikir maju dan selalu dalam koridor demokrasi modern dan sebagian lagi adalah politisi musiman yang bergerak tak beraturan seperti lempeng karambol di ujung jari peronda malam yang mau menghilangkan dingin malam dan rasa cemasnya. Dalam kamus politik mereka, demokrasi hanya judul untuk membungkus kerakusan irasional yang mengorbankan bangsa dan Negara!!!
Oleh karena itu, berbicara perubahan dalam konteks ini adalah berbicara tentang bagaimana mengurangi, kalau tak bisa menghabisi, politikus keong racun agar negara ini bisa benar. Kepemimpinan yang kuat, atau sebagian ahli bilang negara yang kuat, adalah kondisi ideal yang bisa membatasi jumlah keong racun. Pendidikan politik untuk masyarakat juga langkah yang tepat untuk membasmi keong racun dimulai dari bilik suara dalam pemilu. Tanpa kesadaran politik, masyarakat tak bisa mandiri menilai calon pemimpin, malah negeri ini pun bisa menjadi sarang keong racun…!
            


Tulisan ini tidak bersifat provokatif tetapi hanya pendapat pribadi dari penulis. (BM/echa).